Tugas dan Fungsi PPID

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/326/2025 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan, PPID memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

1. ATASAN PPID

Tugas
Merumuskan dan melaksanakan kebijakan dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Fungsi
a. pemberian arahan dan pertimbangan kepada PPID Utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya; dan
b. pemberian tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh pemohon informasi publik.

 

2. PPID UTAMA

Tugas
Melaksanakan pengelolaan informasi publik.

Fungsi
a. pelaksanaan pengelolaan informasi publik;
b. penyusunan dan pemutakhiran daftar informasi publik;
c. pengujian konsekuensi;
d. penyelesaian sengketa informasi publik;
e. pengembangan pengelolaan informasi publik;
f. penyusunan laporan semester dan tahunan pelaksanaan pengelolaan informasi publik;
g. koordinasi dengan PPID Pelaksana dan PPID Pembantu dalam pelaksanaan pengelolaan informasi publik; dan
h. pembinaan, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan informasi publik.

 

3. PPID PELAKSANA

Tugas
Melaksanakan pengelolaan informasi publik pada lingkup unit utama eselon I dan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Fungsi
a. pemberian pelayanan informasi publik;
b. pengumpulan dan penyebarluasan informasi publik dari PPID Pembantu;
c. pemberian usulan daftar informasi publik yang dikecualikan melalui pengujian konsekuensi; dan
d. penyusunan laporan semester dan tahunan pelaksanaan pengelolaan informasi publik.

 

4. PPID PEMBANTU

Tugas
Membantu PPID Pelaksana dan PPID Utama dalam melaksanakan penyediaan informasi publik.

Fungsi
a. penyediaan daftar informasi publik yang diperlukan oleh PPID Pelaksana atau PPID Utama;
b. penyampaian daftar informasi publik kepada PPID Pelaksana atau kepada PPID Utama melalui PPID Pelaksana; dan
c. pendokumentasian informasi publik.

Berita Terkini

Hari Ini213
Kemarin157
Minggu Ini1374
Bulan Ini6232
Keseluruhan118992