Sobat Karkes,
Jumat, 5 Desember 2025, BKK Kelas I Palembang melaksanakan Sosialisasi Dokumen Kekarantinaan Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang bertempat di Aula BKK Kelas I Palembang.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BKK Kelas I Palembang, Ibu Emmilya Rosa, SKM, MKM, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Regulasi Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Internasional oleh Bapak Rudy Raymond, SKM, M.Kes, selaku Ketua Tim Kerja 1 Surveilans dan Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Biro Travel Haji dan Umroh di Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan PT Gapura Angkasa, perwakilan maskapai Garuda Indonesia, perwakilan maskapai Lion Air, serta Ketua AMPHURI wilayah Sumbagsel.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan haji dan umroh terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, yang kini mewajibkan vaksinasi Meningitis dan Polio bagi jemaah haji dan umroh.
Menanggapi maraknya temuan e-ICV palsu, IPDA Dedi Gunawan, S.Kom, selaku Plt. Kasubsi Binpuan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sumsel, turut menyampaikan paparan mengenai Upaya Penindakan terhadap Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para biro travel umroh dapat memberikan arahan yang lebih optimal kepada calon jemaah untuk melakukan vaksinasi Meningitis dan Polio guna menjaga kekebalan tubuh selama ibadah serta mencegah risiko penularan penyakit ke Indonesia.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara BKK Kelas I Palembang, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sumsel, AMPHURI, Garuda Indonesia, dan Lion Air sebagai bentuk komitmen dalam mematuhi kebijakan Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi terkait vaksinasi bagi PPLN.
#bkkpalembang
#PACAK
#ditjenP2
#kemenkes_ri